Polda Jawa Tengah Meringkus Sabu-sabu yang Berasal dari Malaysia Melalui Paket Kipas Angin

19 Juli 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi sabu-sabu /PotensiBadung

EDITORNEWS - Polda Jawa Tengah berhasil melakukan penangkapan sabu-sabu 1 kg di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan dikirimkan ke wilayah Madura, Jawa Timur.

Pengangkapan tersebut pertama kali dicurigai oleh salah satu petugas Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang dikarenakan sabu-sabu itu dibungkus menyerupai paket barang.

Penemuan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Maratadian melalui jumpa pers.

Baca Juga: PB IDI Dr. Mahesa Paranadipa: Sebanyak 545 Dokter Indonesia Meninggal Dunia karena Terinfeksi Covid-19

"Pengungkapan bermula dengan adanya kecurigaan dari petugas Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang terkait paket dari Malaysia," ucapnya.

Sabu tersebut disimpan dalam sebuah paket yang bercampur dengan kipas angin dan barang lainnya.

''Ada 13 bungkus sabu-sabu yang disimpan dalam kipas angin dan bercampur barang lain. Bungkusan sabu-sabu tersebut dilapisi dengan kertas karbon untuk mengelabui petugas," lanjut Lutfi.

Baca Juga: Breaking News! Kantor BPOM Dilahap Si Jago Merah, Damkar Kerahkan 75 Petugas dan 15 Unit Mobil

Untuk mengetahui siapa yang memesan sabu ini paket tetap diantar ke alamat penerima didampingi polisi secara sembunyi.

"Setelah paket dikirimkan, kami menangkap seorang wanita bernama Wiwik Farida Fasha (32) warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur yang merupakan penerima dan pemilik dari barang ilegal tersebut," ucap Lutfi.

Sementara itu mengutip dari pikiran rakyat atas kejadian tersebut tersangka terancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler