Hasil Sidang Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp400 Juta Terkait Ekspor Benih Lobster

15 Juli 2021, 16:27 WIB
Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi. /Instagram/Berbagai sumber

EDITORNEWS – Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sekaligus politikus partai Gerakan Indonesia Raya diperiksa oleh KPK atas dugaan korupsi sejumlah uang ekspor benih lobster.

Edhy Prabowo dan sekretaris pribadinya Amiril Mukminin (AM) juga diperiksa oleh KPK.

Belum lama ini Edhy Prabowo menjalin sidang korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang digelar hari ini Kamis 15 Juli 2021 sekitar pukul 09.30 WIB secara virtual. 

Persidangan terdakwa Edhy Prabowo dibenarkan oleh Kuasa hukumnya Soesilo Aribowo yang mengatakan klienya dalam keadaan sehat dan siap untuk sidang.

Baca Juga: Joget Tanpa Prokes Wabup Lampung Ardito Wijaya Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam

''(Edhy Prabowo) sehat dan siap untuk bersidang. Online sidangnya. Perkiraan jam 09.30 WIB untuk sidangnya," ucap Soesilo.

Dari sidang tersebut terdakwa diberikan hukuman penjara 5 tahun dan membayar denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tak hanya itu Edhy Prabowo juga harus membayar uang pengganti senilai Rp9.687.447.219 dan 77 ribu dolar AS subsider 2 tahun penjara.

Atas hukuman tersebut Edhy meminta keringanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas semua dakwaan yang Ia terima.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Sepasang Remaja ini Terlihat Santuy Ketika Satpol PP Patroli PPKM Darurat

Menlansir dari Pikiran Rakyat inilah ungkapan yang disampaikan oleh Edhy Prabowo kepada majelis hakim.

"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Edhy Prabowo, dari semua dakwaan dan tuntutan penuntut umum," pinta Edhy Prabowo.

Sebelumnya KPK juga menetapkan ada lima tersangka lagi diluar Edhy dan Amiril.

Kelima tersangka itu dalah Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Direktur PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy Prabowo dan yang terakhir Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler