Kemenkes dan Bapeten Sepakat Jalin Kerja Sama Penggunaan Nuklir di Lingkup Kesehatan

17 April 2021, 09:38 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan pernyataan kepada wartawan dalam acara jumpa pers yang digelar Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) secara daring, Jumat 19 Maret 2021. /ANTARA/Andi Firdaus/ANTARA

EDITORNEWS - Belum lama ini Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir melaksanakan rapat di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Dimana rapat tersebut untuk menandatangani nota kesepahaman yang berjudul tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan.

Dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Prof. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc, Ph.D.

Baca Juga: Update Angka Pertumbuhan Covid-19 Per 16 April 2021

Baca Juga: Kemenag dan UI Sinergi Program Penguatan Moderasi

Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Bapeten dan Kemenkes dan kerjasama ini akan berkontribusi langsung dalam peningkatan keselamatan, keamanan, dan ketentraman bekerja, ujar Jazi.

Dimana nanti masyarakat dapat menerima manfaat sebesar-besarnya dari pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan.

Kita bisa bikin infrastruktur mengenai bagaimana mendesain alatnya, mempersiapkan orangnya, mengoperasikan alat nya dengan aman karena radiasi itu kan memancarkan keluar, ujar Menkes.

Baca Juga: Jubir Kemenag Abdul Rochman Kritikan Kebijakan Pemerintah yang Melarang Restoran Buka Siang Hari

Baca Juga: Pemerintah Terus Gencar Melakukan Vaksinasi untuk Masyarakat Garda Depan Seperti Pedagang

Dengan harapan kita bisa mengembangkan standar diagnosis baru atau standar treatment yang baru menggunakan teknologi nuklir, lanjut Budi Gunadi Sadikin.

Lebih lanjutnya nota kesepahaman tersebut membahas mengenai kerja sama di bidang interkoneksi aplikasi Bapeten Licensing dan Inspection System (Balis).

Dengan menggunakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) milik Kementerian Kesehatan.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: @KemenkesRI

Tags

Terkini

Terpopuler