EDITORNEWS - Belum lama ini Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir melaksanakan rapat di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Dimana rapat tersebut untuk menandatangani nota kesepahaman yang berjudul tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan.
Dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Prof. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc, Ph.D.
Baca Juga: Update Angka Pertumbuhan Covid-19 Per 16 April 2021
Baca Juga: Kemenag dan UI Sinergi Program Penguatan Moderasi
Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Bapeten dan Kemenkes dan kerjasama ini akan berkontribusi langsung dalam peningkatan keselamatan, keamanan, dan ketentraman bekerja, ujar Jazi.
Dimana nanti masyarakat dapat menerima manfaat sebesar-besarnya dari pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan.
Kita bisa bikin infrastruktur mengenai bagaimana mendesain alatnya, mempersiapkan orangnya, mengoperasikan alat nya dengan aman karena radiasi itu kan memancarkan keluar, ujar Menkes.
Baca Juga: Jubir Kemenag Abdul Rochman Kritikan Kebijakan Pemerintah yang Melarang Restoran Buka Siang Hari
Baca Juga: Pemerintah Terus Gencar Melakukan Vaksinasi untuk Masyarakat Garda Depan Seperti Pedagang
Dengan harapan kita bisa mengembangkan standar diagnosis baru atau standar treatment yang baru menggunakan teknologi nuklir, lanjut Budi Gunadi Sadikin.
Lebih lanjutnya nota kesepahaman tersebut membahas mengenai kerja sama di bidang interkoneksi aplikasi Bapeten Licensing dan Inspection System (Balis).
Dengan menggunakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) milik Kementerian Kesehatan.***