Hindari Oknum Asuransi, Pihak Sriwijaya Akan Dampingi Keluarga Korban

23 Januari 2021, 22:27 WIB
District Manager Sriwijaya Air Pontianak Faisal Rahman memberikan keterangan press beberapa waktu lalu di Posko Crisis Center Sriwijaya Air SJ- 182 Bandara Supadio Pontianak. Sejak Jumat (22/1/2021) Posko ditutup. ANTARA/Dedi /


EDITORNEWS - Pelaku kejahatan penipuan selalu memanfaatkan kelemahan dari korbannya.

Banyak kasus-kasus seperti ini terjadi karena minimnya informasi dan kondisi tertentu yang menyebabkan korban lengah.

Diperparah lagi oknum pelaku yang dengan bahasa seolah-olah menjadi "malaikat penolong". Seperti halnya keluarga korban Sriwijaya Air sudah ada oknum yang mengajukan akan membantu menyelesaikan asuransi dengan dalih proses yang sulit.

Baca Juga: Bayi Penderita Sirosis Hepatitis Akhirnya Dapat Bantuan untuk Operasi Ke RSU Palembang

Baca Juga: Isi Akhir Pekan Nikmati Pasta Sehat Buatan Sendiri di Rumah., Yuk Simak Caranya

Hal ini disampaikan District Manager Sriwijaya Air Pontianak Faisal Rahman, dirinya mengingatkan pihak keluar korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-182 untuk menghindari penawaran oknum-oknum untuk mengurus asuransi kecelakaan karena sudah difasilitasi dengan mudah dan layanannya gratis.

"Kemarin saat kita ke Sambas sudah ada mendapat informasi dari pihak keluarga ada yang mau urus asuransi kecelakaan dari Sriwijaya Air. Tawaran bantuan itu dengan alasan untuk klaim sulit dan harus ada orang dalam atau lainnya," ujarnya di Pontianak, Sabtu.

Padahal menurut Faisal Rahman pihaknya sangat berkomitmen untuk memenuhi hak ahli waris korban. Kemudian dalam klaim penyaluran asuransi tersebut terbuka, mudah dan tidak perlu melalui pihak mana pun karena maskapai yang langsung mendampingi.

Baca Juga: Foto Ricky Cuaca, Sekarang Dijadikan Iklan Jual Obat Pelansing Tanpa Izin

Baca Juga: Melanie Subono Kecewa Kepada Donatur Atas Donasi yang Diterima

"Pengurusan tidak ada biaya. Kita hadirkan family asistent atau keluarga pendamping untuk keluarga korban untuk komunikasi dan fasilitasi dalam memenuhi persyaratan administrasi asuransi," jelas dia.

Dalam penyaluran asuransi tentu pihaknya benar - benar harus sesuai aturan yang ada dan syarat administrasinya juga begitu. Sesuai arahan Gubernur Kalbar menurutnya harus memenuhi hak keluarga korban dengan mudah dan cepat serta tidak ada kezahaliman terhadap ahli waris tersebut. Hal itu juga sejalan komitmen pihak maskapai.

"Untuk memenuhi syarat administrasi keluarga korban dan lainnya untuk asuransi di lapangan Pemda baik provinsi dan kabupaten seperti di Disdukcapil dan pihak kepolisian sangat cepat. Kita sangat mengucapkan terima kasih atas respon dan dukungannya," jelas dia.

Baca Juga: DJ Joana dengan Santai Ungkap Pernah Gituan di Mobil Sebelum Naik Panggung

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Akan Menikah Dalam Waktu Dekat

Terkait nilai santunan dari maskapai pihaknya mengikuti aturan yang sudah ada yakni Rp1,25 miliar per orang.

"Hingga saat ini nilai santunan sudah 1 ahli waris korban yang telah Sriwijaya Air salurkan. Selanjutnya kita menyalurkan untuk ahli korban lainnya yang administrasi dan lainnya yang lengkap," kata dia.

Sebelumnya, penerbangan domestik Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Sabtu, 09 Januari 2021 lalu pukul 14.40 WIB. Kecelakaan tersebut menelan seluruh penumpang dan awak pesawat.

Dalam kecelakaan tersebut, menelan korban seluruh penumpang maupun pramugari dan pilot dengan total 62 orang.***

Editor: Liston

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler