Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Klarifikasi Pernyataan Soal Rebut Kepulauan Riau

- 25 Juni 2022, 10:37 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad /

Pada tahun 2008, Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa Pedra Branca (Pulau Batu Puteh) milik Singapura, sedangkan kedaulatan atas Terumbu Karang Tengah di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pada tahun 2017, pemerintah Malaysia mengajukan permohonan peninjauan kembali atas keputusan ICJ tetapi pemerintah Pakatan Harapan (PH) di bawah Mahathir menarik permohonan tersebut sebelum kasus tersebut dijadwalkan untuk disidangkan pada 11 Juni 2018.***

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x