Thailand Negara Pertama Asia Legalkan Penanaman Ganja, Tapi Tidak Untuk Dihisap!

- 9 Juni 2022, 18:19 WIB
Ilustrasi daun ganja. Pixabay /7raysmarketing
Ilustrasi daun ganja. Pixabay /7raysmarketing /

EDITORNEWS.ID - Thailand mengeluarkan kebijakan baru melegalkan penanaman ganja dan mengonsumsinya.

Tapi hanya sebatas konsumsi dan tidak diperbolehkan untuk dihisap oleh warganya.

Kebijakan tersebut menasbihkan Thailand sebagai negara pertama di Asia yang menerapkannya.

Tujuannya yakni untuk meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata negara tersebut.

Paska dikeluarkannya kebijakan itu, calon pembeli terlihat antre di gerai-gerai penjualan minuman infus daun ganja, permen dan produk lainnya.

Baca Juga: Sempat Laporkan Benny K Harman Aniaya Karyawannya, Manajer Mai Cenggo Akhirnya Minta Maaf

Para pendukung tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama ini dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti narkoba secara tegas.

"Setelah COVID, ekonomi anjlok, kami betul-betul memerlukan hal ini," kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko permen karet ganja, dilansir dari Reuters, Kamis 9 Juli 2022.

Thailand, yang memiliki tradisi memakai ganja untuk meredakan nyeri dan pegal-pegal, melegalkan ganja untuk pengobatan pada 2018.

Pemerintah, yang mengandalkan ganja sebagai tanaman komersial, berencana memberikan satu juta bibit tanaman ganja agar petani terdorong untuk menanamnya.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x