Siap Perang ! Kuasa Hukum Optimis Nikita Mirzani Tak Bersalah

- 29 Oktober 2022, 08:55 WIB
Siap Perang ! Kuasa Hukum Optimis Nikita Mirzani Tak Bersalah
Siap Perang ! Kuasa Hukum Optimis Nikita Mirzani Tak Bersalah /Instagram

EDITORNEWS.ID - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meyakini kliennya tidak bersalah terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.

Terkait laporan tersebut, saat ini Nikita Mirzani harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama dua puluh hari hingga 13 November 2022.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, menurutnya, unggahan statement Nikita Mirzani melalui media sosial merupakan hal yang benar. Dirinya optimis membela kliennya, karena dianggap tidak melakukan perbuatan pidana.

"Sangat optimis statement nya benar, hanya hakim yang bisa menentukan kalau Niki bersalah," tegasnya.

Baca Juga: Jungkook BTS Jadi Geram hingga Mengancam ARMY saat 'Fansign', Apa yang Terjadi ?

Dikabarkan saat menjalani masa tahanan di dalam Rutan, artis sensasional ini mengalami sedikit gangguan kesehatan.

Fahmi Bachmid membantah hal tersebut, ia menyebut bahwa kliennya dalam keadaan baik-baik saja dan tidak sakit.

"Ga ada orang dia santai-santai aja ketawa-ketawa," ujar Fahmi melansir kanal YouTube Seleboncam, Sabtu (29/10/2022).

Ia mengatakan, Nikita Mirzani memberikan pesan kepadanya agar selalu mengawal proses hukum untuk dirinya.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x