Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pembunuhan di Areal Perkebunan Sawit Tungkal Ulu, Jambi

- 11 Januari 2022, 13:49 WIB
 Dua orang pelaku pembunuhan di Kecamatan Tungkal Ulu, Kab. Tanjab barat
Dua orang pelaku pembunuhan di Kecamatan Tungkal Ulu, Kab. Tanjab barat /

EDITORNEWS.ID – Pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku pembunuhan yang terjadi pada Selasa, 4 Januari 2022 di areal perkebunan sawit dalam keadaan membusuk.

Diketahui korban dibunuh di areal Perkebunan Sawit tepatnya Desa Tanjung Tayas Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Korban bernama Khairul Faili (20) warga Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Motif kedua tersangka menghabisi korban dijelaskan oleh Kapolres karena pelaku ingin menguasai harta milik korban, yaitu handphone.

Baca Juga: Video Viral Ulama Ternama di Garut Minta NII di Bubarkan, Bentak Anggota Dewan dan Menggebrak Meja

Dari hasil interogasi pihak kepolisian, tersangka mengaku menghabiskan nyawa korban dengan memukul leher korban dari belakang menggunakan kayu secara bergantian. Lalu memukul bagian dada dan wajah. Setelah dipastikan korban tidak bernyawa lagi, tersangka menggulingkan korban ke sungai.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Muharman Arta menjelaskan Tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan mayat tersebut kemudian hasil penyelidikan diduga adanya tindak pidana pembunuhan.

Penangkapan pelaku pada Senin, 10 Januari 2022 pada pukul 08.00 WIB dirumah pelaku di Desa Pematang Pauh Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga: Pesan Bupati Anwar Sadat Saat Pelantikan Pejabat Eselon II, 'Amanah Hendaknya Dilaksanakan dengan Baik'

Dua pelaku tersebut adalah Mali Adi Akbar (20) dan Redi Saputra (22).

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah