EDITORNEWS - Kabar baik bagi penggemar yang menanti Snowdrop, drama ini akan tetap ditayangkan.
Dikutip oleh Editornews dari Koreaboo, Korea memiliki undang-undang yang melindungi hak warganya, karena itu drama Snowdrop tetap memiliki hak tayang.
Diketahui sebelumnya, Snowdrop sempat mengalami kontroversi dan mengundang banyak suara yang meminta drama tersebut tidak boleh dirilis.
Publik menganggap, cerita Snowdrop mendistorsi sejarah. Tim produksi dituduh membuat cerita yang tidak sesuai dengan keadaan aslinya, karena menggunakan latar kejadian asli, publik jadi sangat peduli pada kualitas cerita.
Baca Juga: Tak Main-Main! Ini Bukti Terbaru Lee Min Ho Sebagai Raja Drama Korea
Hasil dari keresahan ini yang akhirnya membawa petisi penghentian drama Snowdrop diterima oleh The Blue House.
Menanggapi hal tersebut, melalui perwakilannya The Blue House berikan pernyataan resmi terkait petisi pembatalan Snowdrop.
Di dalam pernyataan tersebut The Blue House menuliskan bahwa Snowdrop dan Joseon Exorcist adalah dua kasus berbeda.
Joseon Excorcist memang mendapat larangan tayang karena kontroversi yang mereka lakukan. Keputusan tersebut sudah diberikan sejak 26 Maret 2021.
Sedangkan Snowdrop, kontroversi yang muncul di publik itu disebabkan oleh kurangnya informasi mengenai sinopsis dan pengenalan karakter.