EDITORNEWS - Polemik permasalahan keluarga komedian Sule dan Teddy, suami dari mantan istrinya, Lina Zubaedah, nampaknya masih terus berlanjut hingga saat ini.
Setelah sebelumnya publik dikejutkan dengan proses penyelidikan terhadap penyebab Kematian Lina Zubaedah. Kini Permasalahan terkait harta gono gini dan warisan yang ditinggalkan Lina masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
Baru baru ini, beredar cuplikan pernyataan kuasa hukum Rizky Febian yang menyatakan bahwa Rizky telah melaporkan Teddy atas sejumlah aset milik Rizky dan Putri Delina yang belum ia kembalikan padanya.
Baca Juga: Thalita Latief Gugat Cerai Dennis Lyla dan Minta Hak Asuh Anak
Baca Juga: Jimin BTS Kuasai Tiga Beladiri, Gahar dan Gelarnya Tak Main -Main
Dilansir dari Antaranews.com, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago telah menyatakan bahwa Teddy Pardiyana telah dilaporkan terkait masalah penggelapan aset atas laporan dari Rizky Febian pada 20 Maret 2021 lalu.
Laporan tersebut saat ini masih didalami oleh Direktorat Reskrimum dari Polda provinsi Jawa Barat. Tuntutan yang diajukan oleh Rizky Febian ini terkait 12 aset yang masih belum dikembalikan oleh Teddy kepadanua.
Aset tersebut berupa Uang senilai 1,5 miliar hasil dari penjualan villa bandung indah, Rumah dan Sertifikat Ruko di Panyawangan, Kos kosan 32 kamar di Wilayah Bojongsoang, Perhiasan senilai 2 Miliar, Tanah yang dibeli dengan uang Rizky atau lina di daerah Banjaran,Toko material di wilayah banjaran, Penjualan mobil senilai 120 juta, dan tanah di wilayah pangalengan.
Baca Juga: Aaliyah Massaid Berusaha Kuat Demi Menjaga Adiknya Setelah Musibah yang Menimpa Orangtuanya
Baca Juga: Chenle NCT Akui Jarang Mandi, Himbau Penggemar Agar Hemat Air dan Cintai Lingkungan