Pasangan suami istri yang terkenal sebagai crazy rich Malang tersebut pun sering membagikan konten kehidupan mewah yang dimilikinya, yang kilas balik pada awal kehidupan mereka sebelum nya, kedua pasangan tersebut merintis bisnis hingga sukses.
Namun, terlepas dari status sosial dan penghasilan seseorang, berapa pun penghasilan nya jika nominal nya sudah di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP,
maka mempunyai kewajiban untuk menyetor dan melapor pajak nya untuk menghindari sanksi di kemudian hari.
Baik crazy rich ataupun bukan, jika taat setor dan lapor pajak, maka tidak perlu takut akan ada masalah dan selalu siap menghadapi pemeriksaan.***