Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Ridwan Kamil Disebut Cocok Sebagai Kepala Otoritas IKN
Selain itu, ia menjamin eks karyawan dan keluarga masih bisa menikmati fasilitas asuransi kesehatan hingga 6 bulan ke depan.
“Karyawan yang mengikuti program ini, mereka tetap bisa menikmati benefit dari perusahaan. Artinya, asuransi kesehatan mereka dan keluarga masih ter-cover sampai dengan 6 bulan setelah mereka mengikuti program ini,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa perseroan turut memberikan pelatihan skill manajerial dan penjurusan lainnya untuk karyawan yang ingin banting setir ke sektor lain.
Sebagai bentuk dukungan KB Bukopin terhadap karyawan yang mengajukan diri untuk mengikuti program, Tyas menuturkan bahwa KB Bukopin mendukung karyawan dengan berbagai program lain.
Tyas berharap, teknologi yang diadopsi langsung dari Negeri Ginseng ini diharapkan akan meningkatkan performa IT atau teknologi informasi KB Bukopin, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap nasabah KB Bukopin.***