Kementerian Sosial Terima HAKI Melalui Artne Coffee

- 6 Maret 2021, 10:54 WIB
Artne Coffe
Artne Coffe /

EDITORNEWS - Kabar gembira datang dari salah satu Balai Penyandang Disabilitas Mahatmiya Bali yang telah menerima Sertifikat Merek Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk merek kopi produksinya "Artne Coffee".

Artne Coffee bukan hanya sekedar tempat nongkrong Coffee Shop saja tetapi juga sekaligus sebagai pabrik produksi kopi kemasan sekaligus melatih Penyandang Disabilitas Netra untuk belajar meracik minuman kopi, pengemasan, sampai pemasaran.

Kopi yang diolah antara lain kopi Robusta, kopi Arabika dan kopi Lanang yang diperoleh langsung dari petani di wilayah Pupuan, Tabanan dan Kintamani, Bangli.

Baca Juga: Usai Melihat Hasil Sentra Kreasi ATENSI Milik UMKM, Anggota VIII DPR RI Berikan Apresiasi dan Dukungan

Baca Juga: Mensos Risma Baru saja Resmikan Sentra Kreasi Atensi Kartini Temanggung

Kementerian Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Mahatmiya Bali mengikuti Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI Kantor Wilayah Bali.

Artne Coffee sebagai salah satu merek kopi dan juga nama Instalasi Produksi dibentuk untuk mendukung peningkatan keterampilan dan kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra.

Dengan Sertifikat Merek HKI ini, kami berharap Artne Coffee dapat meningkatkan Kompetensi dalam Perdagangan Lokal dan Internasional.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi 2021 Mencapai 5 Persen

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Berkunjung ke Nusa Tenggara Barat untuk Melihat Hasil Kain Tenun dari UMKM

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: KemensosRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x