EDITORNEWS - Harga bahan pokok makanan di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat kembali mengalami kenaikan usai harga cabai dan daging.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar sejak kemarin Jum'at,5 Maret 2021 harga cabai merah mengalami kenaikan mencapai Rp40 ribu per kg.
Disusul lagi dengan kenaikan harga cabai rawit mencapai Rp55 ribu per kg, kenaikan kebutuhan pokok makanan ini membuat para konsumen rumah tangga berpikir untuk membelinya.
Baca Juga: Marvel Sinyalkan X-Men Akan Bergabung di MCU, Simak Kilasnya
Namun disisi lain masakan tanpa menggunakan cabai terasa kurang sedap karena mayoritas masyarakat Indonesia sering mengkonsumsi sambal cabai walaupun tidak banyak tapi setidaknya ada.
Usai cabai merah dan rawit mengalami kenaikkan yang merost tinggi ditambah dengan kenaikan bumbu dapur seperti bawang merah mencapai Rp24 ribu per kg dan bawang putih mencapai Rp22 ribu pee kg.
Sementara untuk barang sembako seperti gula, minyak sayur, beras, dan lainnya masih berada di harga normal.
Perlu di waspadai juga, jika kemudian hari harga bahan sembako kembali mengalami kenaikan yang signifikan dengan bahan dapur lainnya.
Baca Juga: Intip Yuk, 5 Rekomendasi Drama Korea Genre Pecahkan Misteri. Wajib Nonton!