BLT Subsidi Gaji 2021 Segera Cair, Simak Syarat Penerimanya

- 24 Februari 2021, 12:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker.go.id/

EDITORNEWS - Menteri ketenagakerjaan Ida Fuaziyah membawa kabar baik untuk masyarakat Indonesia.

Pasalnya, dia akan mengusahakan pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah pada tahun 2021.

Dengan berencana bantuan langsung tunai sebesar Rp2,4 juta tersebut. Tetapi Ida menjelaskan, subsidi gaji tahun ini akan dicairkan ke rekening prakerja secara terbatas.

Baca Juga: Hore!!! Dana BOS untuk Tingkat Madrasah Swasta akan Dicairkan Paling Lambat 31 Maret 2021

Baca Juga: Krisdayanti Terharu Bisa Resmikan Gedung BLK di Kabupaten Malang Saat Menjabat Anggota DPR RI

Secara garis besar, BLT subsidi gaji yang cair tahun ini, untuk pekerja yang terdaftar BLT gelombang 1, tapi belum mendapatkan di gelombang ke- 2.

Target penerimaan BLT gaji tahun 2020 sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau sebesar 98,81 persen. Yang Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.

“Realisasi kita sudah 98,92 persen, jika sudah hampir 100 persen.
Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementrian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Ida dikutip dari Antara, Minggu, 21 Februari 2021.

Untuk tidak salah informasi syarat-syarat apa aja sih, yang harus di lakukan untuk ingin mendapatkan BLT Subsidi gaji tahun ini. Kemnaker telah merinci syarat penerima BLT tesebut.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x