BLT Subsidi Gaji 2021 Segera Cair, Simak Syarat Penerimanya

- 24 Februari 2021, 12:04 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker.go.id/

Baca Juga: Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIGBANG Disebut Menjalani Hubungan Terlarang Karena Rahasia Loh

Baca Juga: Cinema XXI Hadirkan 6 Rekomendasi Film Action yang Menegangkan

Melansir instagram @kemenaker, Jakarta, Selasa 23 Maret 2022, berikut beberapa syarat untuk menerima bantuan subsidi gaji.

1. Penerima subsidi harusmereka yang terdaftar sebagaii Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.

2. Yang berhal mendapatkan subsidi tersebut ialah pekkerja atau buruh penerima gaji atau upah.

3. Terdaftar sebagai penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

4. Kepesertaan sampai dengan bulan juni 2020.

5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta. Sesuai dengan upah yang dilaporkkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank aktif. Itulah beberapa syarat yang perlu kalian ketahui untuk menerima BLT gaji tersebut, Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah