Uni Eropa Mempercepat Undang-Undang Perbankan untuk Aturan Modal Kripto

21 Februari 2023, 18:32 WIB
Mata uang etherium bitcoin /

EDITORNEWS.ID – Aturan modal yang ketat untuk bank yang memiliki aset kripto harus dikembangkan dengan cepat dalam undang-undang perbankan Uni Eropa. Pasalnya Uni Eropa telah menyepakati tenggat waktu yang telah diberikan global, kata eksekutif blok.

Komite Basel regulator perbankan global dari pusat keuangan utama dunia telah menetapkan tenggat waktu hingga tahun 2025. Undang-undang tersebut dibuat untuk persyaratan modal buat eksposur bank atas aset kripto seperti stablecoin dan bitcoin.

"Pada saat ini, bank memiliki eksposur ke aset kripto yang sangat rendah dan hanya keterlibatan terbatas dalam menyediakan layanan terkait aset kripto," kata komisi Eropa dalam makalah diskusi informal berdasarkan dari Reuters.

Menurut laporan makalah tersebut, bank-bank telah berminat untuk memperdagangkan aset kripto atas nama klien dan juga berminat menyediakan layanan terkait aset kripto.

Baca Juga: GNI Per Kapita Indonesia mengalami Stagnasi, Presiden Jokowi Dianggap Gagal Membangkitkan Ekonomi Indonesia

Namun bank-bank harus rela menunggu lebih lama lagi untuk memasuki pasar kripto karena peraturan Uni Eropa terpisah terkait perdagangan aset kripto sempat tertunda dan akan diterapkan pada tahun 2024.

Untuk mendirikan aturan kripto Basel, Uni Eropa dapat mengajukan usulan undang-undang baru atau memperluas undang-undang perbankan sebagai yang diminta oleh parlemen Eropa.

Parlemen dan negara-negara Uni Eropa memiliki pendapat yang sama terkait undang-undang perbankan dan akan memulai negosiasi teks akhir yang juga mencakup ketentuan tentang aset kripto, menurut laporan makalah tersebut.

Hal tersebut akan memberi bank kejelasan tentang persyaratan mereka untuk eksposur ke aset kripto dan juga memastikan masalah dari kripto dapat ditangani secara memadai, kata makalah komisi.

Baca Juga: IMF Negosiasi dengan Pakistan Mengenai Kesepakatan Pembukaan Dana yang Senilai US$ 1,1 miliar

"Dari perspektif internasional, itu juga akan memungkinkan Uni Eropa untuk sepenuhnya menyesuaikan diri dengan tenggat waktu implementasi yang disepakati di tingkat Basel," ujarnya.

Rancangan undang-undang terpisah kemungkinan diterbitkan paling cepat pada akhir 2023. Parlemen akan mengadakan pemungutan suara pada pertengahan 2024, mempersulit untuk menyetujui undang-undang baru pada tahun 2025.

Makalah komisi juga menunjukkan bahwa Otoritas Perbankan Eropa (EBA) dapat berkoordinasi dengan sekuritas pengawas Uni Eropa ESMA untuk memastikan agar aset kripto dikategorikan dengan benar.

Basel juga telah menetapkan biaya hukuman pada mata uang kripto yang tidak didukung seperti, bitcoin, dan biaya kurang konservatif pada stablecoin yang telah didukung oleh asset atau mata uang fiat.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler