Polisi Tegur Keras Ratusan Pelipat Surat Suara yang Abaikan Protokol Kesehatan

- 19 November 2020, 12:26 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKPB Hendria Lesmana.
Kapolres Tasikmalaya AKPB Hendria Lesmana. /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian/

EDITORNEWS - Ratusan pekerja pelaksana sortir dan pelipat kertas surat suara logistik Pilkada Tasikmalaya mendapat teguran keras dari aparat kepolisian.

Hal ini akibat dari mengabaikan protokol kesehatan, khususnya dalam menjaga jarak, dan dinilai terlalu padat sehingga beresiko jadi pintu masuk penyebaran Covid-19.

Akibatnya, ratusan orang pelipat surat suara tersebut diminta untuk keluar dari Gedung Islamic Centre, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Kapolda DIY Memimpin Upacara Pendidikan Bintara Polri 2020 2021

Baca Juga: Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus Menyatakan Lurah Petamburan Setiyanto Positif Covid-19

Petugas meperbolehkan mereka masuk secara bergiliran atau berdasarkan sif berikutnya.

Wakil Kapolres Tasikmalaya Kompol Agus Syafrudin, mengatakan, pihaknya mendapatkan adanya laporan kerumunan orang, yang berjubel di dalam Gedung Islamic Center untuk melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara. 

Setelah dicek, petugas cukup terkejut dengan banyaknya orang didalam ruangan.

Hingga akhirnya polisi meminta KPU untuk mengeluarkan sebagian petugas pelipat surat suara dari ruangan dan mereka baru bisa masuk dengan sistem secara bergiliran.

Baca Juga: Pembongkaran Musholla di Merangin Untuk Lokasi Penambangan, Keluarga Ahli Waris Buka Suara

Baca Juga: Berdalih Akan Lakukan Rehab, Musholla di Merangin Dibongkar untuk Lokasi PETI

"Saya dapat informasi adanya kerumunan orang yang cukup banyak disini. Oleh karenanya kita keluarga sebagian sambil duduknya mengatur jarak lebih dari 1 meter," jelas Agus.

Dijelaskan dia, semula ada 20 orang petugas lipat surat suara dari setiap kecamatan.

Jika seluruhnya 39 kecamatan, maka ditempat tersebut sedikitnya ada 780 orang petugas lipat di ruangan tersebut. Belum ditambah para petugas teknis KPU, keamanan, hingga wartawan.

Polisi kemudian meminta 5 orang petugas lipat per-kecamatan untuk keluar gedung, hingga yang didalam hanya 15 orang saja per-kecamatan.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya, Wagub DKI : Saya Belum Tahu itu?

Baca Juga: Update! Harga Emas Hari Ini Fantastic, Antam Rp1.968.000 per 2gram di Pegadaian

Polisi dan TNI lantas menjaga akses pintu masuk gedung, guna membatasi siapa saja yang boleh keluar masuk ruangan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, menjelaskan, pihaknya sudah memperhitungkan kemampuan ruangan gedung Islamic Center yang memiliki kapasitas 4.000 orang. Dan pihaknya menerjunkan 390 petugas dari 39 kecamatan.

"Jadi kami terus memantau dan menertibkan para petugas sortir lipat surat suara agar tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam menjaga jarak," ujar Zamzam.

Sayangnya, tidak seluruh petugas sortir mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Seorang Remaja Dirudapaksa Saat Ini Ditangani Polsek Muaro Jambi

Baca Juga: Ustadzah Kingkin Anida 1 dari 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Positif Covid-19 Dalam Tahanan

Masih banyak dari mereka yang abaikan protokol kesehatan, mulai berkerumun saat hendak masuk ruangan, antre pengambilan dus surat suara hingga ketika akan duduk di lantai ruangan.

Zamzam mengatakan, pihaknya menargetkan pelipatan 1,3 juta lebih surat suara dilakukan selama 3 hari, mulai Rabu, Kamis, dan Jumat.

Hal itu sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah direncanakan. Mengingat makin mepetnya pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: Pengembangan UMKM dan Sentra IKM Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga: Kapolri Idham Aziz : 21 Pati dan Pamen Polri Mutasi Secara Mendadak

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus, menegaskan, jika berdasarkan rapat sebelumnya dengan KPU dan aparat keamanan, melihat proporsional tempat yang dipergunakan, maka Bawaslu merekomendasikan hanya 10 orang saja petugas lipat per satu kecamatan.

Akan tetapi dalam pelaksanaan awal, jumlahnya malah membengkak dua kali lipatnya.
"Jika 10 orang, maka hanya 390 orang saja petugas yang ada di dalam ruangan. Sisanya yang tidak melakukan pelipatan surat suara bisa menunggu di luar," jelas Azis.***

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x