EDITORNEWS.ID - Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pungutan liar (pungli) dikawasan Jalan Kompos, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Pelaku yaitu Sandi sempat melakukan perlawanan ketik hendak ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Awalnya, Ia menantang petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit. Petugas yang hendak menangkapnya, ditantang berduel dengan clurit. Sandi pun melarikan diri.
Sehari setelahnya, pelaku pungli Sandi berhasil ditangkap polisi
Baca Juga: Istri Syarif Fasha Beri Motivasi untuk para Perempuan di Sarasehan Istri Wali Kota Nasional 2022
Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka sebilah senjata tajam jenis celurit dan gunting serta uang puluhan ribu yang merupakan hasil pungli,” tulis narasi dari akun Instagram @tkpmedan.
Sementara itu Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, Sandi ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat berkaitan dengan adanya praktik pungli di kawasan Jalan Kompos.
Sebelumnya petugas juga telah menyisir dan mencari informasi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan pelaku kerap.
Tak hanya itu Sandi juga meminta uang secara paksa sambil mengancam menggunakan senjata tajam terhadap para sopir truk yang melintas dilokasi tersebut..
Lebih lanjut Yudha mengatakan, Sandi merupakan pelaku pungli yang kerap beraksi di kawasan Jalan Kompos, Sunggal, Deli Serdang hingga meresakan warga.
Baca Juga: Selamat, Kabupaten Merangin Raih Juara Umum Jambore PKK Provinsi Jambi 2022
Tampak saat dilakukan penagkapan sempat mewek, berteriak minta tolong memanggil mamaknya seperti kekanak-kanakan.