Satresnarkoba Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Jambi, Tiga Pengedar, Senpi dan Amunisi Diamankan

- 13 Juni 2022, 20:43 WIB
Polres Bungo gelar press rilis ungkap kasus narkobtika ,12 Kg sabu dan senjata ilegal
Polres Bungo gelar press rilis ungkap kasus narkobtika ,12 Kg sabu dan senjata ilegal /

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," ucapnya mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x