"Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," ucapnya mengakhiri.***
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," ucapnya mengakhiri.***
Editor: Liston