EDITORNEWS.ID - Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh baru saja menemukan 6,28 hektare kebun ganja di Aceh Utara.
Penemuan ini terungkap pada Minggu, 27 Februari 2022 lalu yang tepatnya berada di pedalaman Desa Lhokdrien, Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan dalam keteranvan tertulisnya, Senin, 28 Februari 2022.
"(Saat ditemukan) terdapat 62.800 pohon ganja," ucapnya.
Baca Juga: Harga Kedelai Naik, Kementan Tanam 600 Ribu Hektare Bibit Kedelai Lokal
Dengan total berat keseluruhan temuan ganja mulai dari batang pohon pasca dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton.
"Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara," ujarnya.
Tim satgas Siger Polda Lampung mengungkapkan ada tiga lokasi di Aceh yang menanam pohon ganja.
Dengan luas ladang sebesar 1,78 hektar dengan total 17.800 batang ganja dan ketinggian rata-rata batang pohon ganja diatas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.