Polres Metro Jakarta Timur Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Kakek yang Diteriaki Maling Hingga Tewas

- 25 Januari 2022, 09:59 WIB
Polisi amankan 4 tersangka pengeroyokan kakek lansia yang diteriaki maling, keluarga korban gelar konferensi pers menyatanyakan tidak terima.
Polisi amankan 4 tersangka pengeroyokan kakek lansia yang diteriaki maling, keluarga korban gelar konferensi pers menyatanyakan tidak terima. /// Dok.PMJ News/Yeni

EDITORNEWS.ID - Sebelumnya telah terjadi pengeroyokan massa terhadap seorang pria separuh baya.

Pria tersebut diduga maling namun setelah tewas ditangan masa kakek tersebut bukanlah maling.

Dalam video itu terlihat sejumlah pemotor mengejar mobil SUV Toyota Rush berwarna hitam yang dikendarai oleh pria paruh baya

Pengejaran terus dilakukan di daerah Pulo Kambing, Pulogadung, Cakung Jakarta Timur.

Baca Juga: Salah Orang Massa Habisi Kakek Tua yang Diduga Maling di Jaktim, Polisi Buru Provokator

Kakek tersebut bernama Wiyanto Halim (88) yang dituduh sebagai maling di Pulogadung, Jakarta Timur.

Setelah salah sasaran polisi lantas mencaritahu siapa provokator penyebab sang kakek tewas dihabisi massa.

Hingga saat ini polisi menemukan 4 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Edy Mulyadi Minta Maaf Setelah Hina Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

 

"Tersangka (pengeroyokan) sampai malam ini sudah empat orang," ucap Endra Zulpan.

Endra Zulpan juga membeberkan kronologi awal terjadinya pengeroyokan terhadap kakek pengendara mobil Toyota Rush hingga tewas di TKP

"Kemudian, anggota langsung meluncur ke TKP dan dibelakang rangkaian motor yang mengejar atas provokasi pemotor yang diserempet dan menyebut korban maling," lanjutnya.

Anggota Polres Metro Jakarta Timur menghentikan massa dan membawa korban ke RS Cipto Mangunkusumo namun korban sudah ditemukan tak bernyawa.

"Sampai dengan sore ini sudah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dengan insial R terkait dengan kasus ini. Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka," tandasnya.***

 

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x