Pengadilan Agama Cianjur Sebut Kasus Perceraian di Wilayahnya Dominan Karena Faktor Ekonomi

- 5 Januari 2022, 09:00 WIB
Pasangan bertengkar.
Pasangan bertengkar. ///Pixabay/Afif Kusuma

“Seperti faktor orang ketiga ada juga tapi tidak terlalu banyak seperti faktor ekonomi,” jelas Mumu.

 

“Namanya cerai talak itu didominasi oleh faktor istri menuntut lebih, jadi istri menuntut lebih nafkah dari suami,” timpalnya.

 

“Penurunan itu menurut saya bukan tren baik, karena pada tahun 2021 kita sempat melakukan lockdown atau pembatasan perkara dari bulan Februari hingga November, ketika bulan Desember kembali dibuka normal maka membludak kasus yang masuk,” tutup Mumu.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x