“Seperti faktor orang ketiga ada juga tapi tidak terlalu banyak seperti faktor ekonomi,” jelas Mumu.
“Namanya cerai talak itu didominasi oleh faktor istri menuntut lebih, jadi istri menuntut lebih nafkah dari suami,” timpalnya.
“Penurunan itu menurut saya bukan tren baik, karena pada tahun 2021 kita sempat melakukan lockdown atau pembatasan perkara dari bulan Februari hingga November, ketika bulan Desember kembali dibuka normal maka membludak kasus yang masuk,” tutup Mumu.***