Palak Sopir Truk Batubara di Desa Muaro Kumpeh Ulu, 2 Preman Kampung Ditangkap Polisi

- 16 Desember 2021, 23:20 WIB
Polisi berhasil menciduk supir angkutan batubara di Muaro Kumpeh Ulu
Polisi berhasil menciduk supir angkutan batubara di Muaro Kumpeh Ulu /

Selain satu unit sepeda motor, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli, masing-masing dari pelaku S sebesar Rp120 ribu dan dari pelaku F sebesar Rp31.700.

“Lebih lanjut mengatakan maka kedua pelaku ini akan dikenakan pasal 368 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUH Pidana,” mengakhirinya.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah