Al Haris Tetap Pimpin Apel Kedisiplinan, Meski Hari Ini Putusan MK

- 22 Maret 2021, 11:28 WIB
Bupati Merangin Al Haris
Bupati Merangin Al Haris /

 

EDITORNEWS - Bupati Merangin dua periode Al Haris Senin, 22 Maret 2021 terlihat tetap mengambil apel kedisiplinan di halaman Kantor Bupati Merangin.

Meskipun pada hari ini Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hasil sengketa Pilgub Jambi, namun Al Haris lebih memilih fokus dengan kegiatan rutinitasnya sebagai Bupati Merangin.

Dihadapan Aparatur Sipil Negara (ASN), pada pengarahannya Al Haris meminta kepada semua pegawai untuk mempertahankan status Zona Hijau saat ini.

Baca Juga: Akhirnya! Pertandingan Grand Master Irene Vs Pak Dadang Dilakukan Hari Ini, Memperebutkan Rp300Juta

Baca Juga: Brazil Denda Apple 2 Juta Dollar akibat iPhone 12 Dijual Tanpa Charger

‘’Satgas Covid-19 Merangin sampai ke tingkat Desa, harus bisa mengendalikan angka Covid-19, agar tidak naik lagi. Kita harus sepakat bersama-sama menurunkan angka Covid-19 ini,’’ sebut Bupati.

Kemarin (21 Maret) jelas bupati, sebanyak delapan orang karyawan PT AIP terkonfirmasi positif Covid-19, ini tentu tertular dari luar. Untuk itu perlu ada aturan bagi karyawan yang keluar daerah daerah, sehingga tidak membawa virus Covid-19 ke Merangin.

Selain itu Bupati juga minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin dan para guru, harus bisa menciptakan bagimana siswa-siswinya bisa belajar secara tatap muka dengan cara yang paling aman, tanpa terjadi masalah baru.

Baca Juga: Mensesneg Pratikno Ajak Kabinet Kementerian Lakukan Tanam Pohon di Kawasan GBK

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x