Penertiban PETI Timbulkan Masalah Sosial, Polres Gandeng Pemda Lakukan Ini

- 26 Januari 2021, 16:29 WIB
Wakil Bupati Merangin H. Mashuri  dan Kapolres AKBP  Irwan Andy P
Wakil Bupati Merangin H. Mashuri dan Kapolres AKBP Irwan Andy P /

EDITORNEWS - Menegakkan hukum bukanlah perkara sulit bagi aparat penegak hukum dalam perkara menghentikan aktivitas PETI di masyarakat.

Terlebih lagi, angka pekerja PETI itu sendiri sudah capai ratusan pekerja. Di Merangin sendiri belum ada dilakukan pendataan langsung berapa jumlah warga yang menggantungkan ekonominya dari pekerjaan yang dikatakan merusak lingkungan ini.

Namun demikian, hal tersebut tetap diupayakan mengingat komitmen bersama telah ditandatangani dan sepakat akan membersihkan wilayah Merangin dari segala macam bentuk aktivitas PETI.

Baca Juga: Tegaskan Vaksin Bukan Obat Corona, Tito Inginkan Percepatan Fasilitas di Daerah

Baca Juga: Penampilan Melisa di Indonesian Idol 2020 Season Spektakuler Show Top 13 Mendapat Pujian dari Para Juri

Mengantisipasi dampak sosial yang bisa saja timbul akibat dari dihentikannya penambangan emas tanpa izin ini, beberapa terobosan dan upaya-upaya lain terus dilakukan.

Selain mengajak masyarakat terdampak penertiban PETI untuk mengembangkan ternak lebah madu, Pemerintah Daerah dan Polres Merangin memberikan bibit ikan untuk kembali dibudidayakan di lubuk larangan.

Bersama dengan Wakil Bupati Merangin H.Mashuri, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P., melaksanakan kegiatan penebaran benih ikan (restocking).

Baca Juga: Janji Darius Sinathrya Membuat Donna Agnesia Semangat untuk Melawan Virus Covid-19

Baca Juga: Liburan Ala Syahrinidan Reino Barack Menarik Perhatian Netizen

Penebaran benih ini dalam rangka pemulihan ekosistim sumber daya perikanan di lubuk larangan desa Baru Nalo Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, Selasa 26 Januari 2021.

Selain diikuti oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merangin Damay Sp, Camat Nalo Tantan Agus Salim, Kepala Desa Baru Nalo Tamrin, acara ini juga diikuti oleh tokoh pemuda dan masyarakat Desa Baru Nalo.

Wabup Mashuri meminta kepada masyarakat Desa Baru Nalo untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mencemari ataupun merusak lingkungan.

"Kita harapkan masyarakat tidak mencemari lingkungan dan bisa kembali menjaga kelestarian alam khususnya di sepanjang aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat," sebutnya.

"Semoga dengan bantuan benih ikan "Kelemak" sebanyak 2000 (dua ribu) ekor bisa dinikmati hasilnya hingga anak cucu nanti," tambah Mashuri.

Baca Juga: Jeon Yeo Bin Berhasil Memerankan Sebagai Pengacara yang Handal di tvN Vincenzo

Baca Juga: Momen Kebahagiaan Dinda Hauw dan Rey Mbayang Atas Kehamilan Anak Mereka

Selain pemulihan ekosistem sumber daya perikanan di lubuk larangan, ini sekaligus mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid19, menjaga kearifan lokal dan mencegah timbulnya masalah sosial yang dapat berdampak terhadap situasi Kamtibmas seiring dengan kegiatan Penertiban PETI yang dilaksanakan oleh Polres Merangin.

"Tidak hanya melakukan penertiban terhadap pelaku PETI, namun Polres Merangin juga bersinergi bersama Pemerintah Daerah mendorong seluruh Dinas instansi untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan yang dapat membantu masyarakat dan mengangkat ekonomi rakyat, salah satu contoh yang dilaksanakan saat ini yaitu restocking ikan di lubuk larangan" jelas Kapolres.

Ada 3 poin yang diharapkan dari diadakannya kegiatan ini yakni,

1. Pemulihan ekosistim sumber daya perikanan di lubuk larangan secara berkelanjutan

2. Mengubah pola pikir masyarakat yang sebelumnya cuek terhadap lingkungan untuk lebih peduli dengan kelestarian ekosistem sungai sehingga masyarakat akan lebih bersikap protektif terhadap kegiatan yg dapat mencemari atau merusak sungai.

3. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan / perekonomian masyarakat terutama yang tinggal di sepanjang aliran sungai khususnya bagi masyarakat yang sejak dulu mengandalkan hidupnya dari tangkapan ikan di sungai.

Baca Juga: Buntut Bentrokan Pasukan China di Perbatasan Himalaya, India Memblokir 59 Aplikasi China

Baca Juga: Masyarakat Portugal Tetap Lakukan Pemilihan Presiden Disaat Corona

Sementara itu, Ketua Lembaga adat Desa Baru Nalo Sulaeman mengucapkan terimakasihnya kepada Polres Merangin dan Pemerintah Daerah berkat keseriusannya dalam melakukan penindakan kegiatan PETI.

"Sekarang kondisi sungai sudah mulai kembali normal sehingga masyarakat dapat memanfaatkan airnya untuk kebutuhan sehari hari serta berharap kepada seluruh masyarakat desa Baru Nalo untuk kembali menjaga kearifan lokal lubuk larangan demi kesejahteraan masyarakat" sebut Sulaeman***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x