“Kami dari kepolisian datang ke desa-desa melakukan Pembinaan dan Penyuluhan hukum guna menjaga situasi Kantibmas di daerah,” ucap Mulia.
Dikatakannya lagi, penanganan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya soal penegakan hukum.
Mulia mengatakan, ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan dan sangat penting yang harus disikapi, salah satunya ada puluhan hingga ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan tersebut.
Baca Juga: Terlibat Aksi Pencurian Mobil, Oknum Polisi Sarolangun Diamankan Polres Merangin
Mulia juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.
Kedepan diharapkan penertiban ini benar-benar membawa angin segar, tidak hanya pada proses penertibannya melainkan solusi agar alam terjaga namun rakyat juga tetap bisa bekerja.***