Belasan Unit Alat Berat Pekerja PETI Berhasil Dikeluarkan dari Lokasi di Sarolangun

- 26 Januari 2021, 06:52 WIB
Alat berat Excavator pelaku PETI  di Sarolangun
Alat berat Excavator pelaku PETI di Sarolangun /Dok/Deni/

 

EDITORNEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi tampaknya tak main-main dalam menekan angka ilegal mining di Provinsi Jambi.

Hal ini dibuktikan dengan terus dilakukan sosialisai dan upaya penghentian aktivitas yang dinilai merusak lingkungan ini.

Selain di beberapa wilayah di Kabupaten Bungo dan Merangin, aktivitas PETI ini juga banyak di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Baca Juga: Kepolisian Terus Tekan Angka Pelaku PETI di Merangin

Baca Juga: Film Kartun Tom dan Jerry Akan Hadir Kembali, Simak Kelanjutannya

Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun juga tak tinggal diam, berbagai upaya pendekatan terus dilakukan.

Didukung tim gabungan dari Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, Kodim 0420-Sarko, Pemerintah Daerah serta tokoh-tokoh masyarakat, upaya ini akhirnya mulai tampak membuahkan hasil.

Upaya persuasif yang dilakukan oleh tim gabungan ini berhasil membuahkan kesepakatan dengan para pelaku dan pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI).

Pada hari Senin, 25 Januari 2021, terlihat belasan unit alat berat jenis excavator berhasil dikeluarkan dari lokasi PETI yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga: Episode 136, Al Bonceng Andin Membuat Penggemar Mereka Histeris

Baca Juga: Seorang Pendeta Berhasil Mencabut Rambut Mohana Rathod Untuk Diberikan kepada Nishant

Tentunya ini sebuah langkah positif yang berhasil dicapai dalam upaya mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI yang makin marak ini.

 “Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI, red) karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Mulia menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Dikatakannya lagi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wayuhdiono bersama Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan.

Baca Juga: Perhatikan Makanan yang Mengandung Lemak Jahat untuk yang sedang Diet

Baca Juga: Seorang Pendeta Berhasil Mencabut Rambut Mohana Rathod Untuk Diberikan kepada Nishant

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” ujar Mulia.

Lebih lanjut Mulia mengatakan, terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Jambi, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan langkah-langkah upaya sebagai pekerjaan alternatif.

“Kami dari kepolisian datang ke desa-desa melakukan Pembinaan dan Penyuluhan hukum guna menjaga situasi Kantibmas di daerah,” ucap Mulia.

Dikatakannya lagi, penanganan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya soal penegakan hukum.

Mulia mengatakan, ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan dan sangat penting yang harus disikapi, salah satunya ada puluhan hingga ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan tersebut.

Baca Juga: Terlibat Aksi Pencurian Mobil, Oknum Polisi Sarolangun Diamankan Polres Merangin

Mulia juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

Kedepan diharapkan penertiban ini benar-benar membawa angin segar, tidak hanya pada proses penertibannya melainkan solusi agar alam terjaga namun rakyat juga tetap bisa bekerja.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x