Tidak Ingin Mediasi, SFA Minta Kasus Debi Ceper Lanjut ke Meja Hukum

6 Juli 2023, 16:41 WIB
Medsos SFA /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Mediasi kedua antara Komedian Jambi Debi Ceper dengan Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) yang diadakan Polda Jambi tampaknya kembali gagal. Upaya mendamaikan keduanya melalui jalur Restorative Justice (RJ) mememui jalan buntu pada Rabu, 5 Juli 2023 kemarin sekira pukul 10.00 WIB.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi Purwanto mengatakan, pihaknya berusaha mengagendakan pertemuan kedua. Hanya saja baik Debi Ceper maupun SFA kompak tidak hadir memenuhi panggilan untuk pertemuan.

"Alasannya tidak hadirnya sepintas laporan dari anggota bahwa yang bersangkutan ingin proses ini tetap dilanjutkan," kata Andi.

Di tempat yang berbeda, melalui akun Twitter @dydyaa2, SFA baru-baru ini memposting surat yang ditujukan kepada Dirkrimsus Polda Jambi. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolri dan Kapolda Jambi.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,4 Guncang DIY, Ini Dampak Kerusakan di Bantul

SFA meminta maaf karena mengirim surat asli melalui media online. Melalui surat bertanggal 4 Juli 2023 yang diteken di atas materai, Syarifah berharap kasus ini diteruskan ke meja hijau. Dia lalu membeberkan alasan menolak RJ antara lain:

"Saya Fadiyah Alkaff menyatakan menolak Restorative Justice," ujar siswi SMPN 1 Kota Jambi itu.

"Tidak pantas seorang dewasa berkata dan berkomentar di media sosial yang ditonton secara publik dengan perkataan yang tidak senonoh dan mempermasalahkan juga hijab yang saya pakai sebagai seorang muslimah terhadap perempuan yang baik-baik terlebih saya seorang siswi pelajar yang memperjuangkan hak nenek saya", lanjutnya.

Syarifah juga menyoal kata-kata tidak pantas yang menyebutkan dirinya yang masih siswi itu sebagai seorang pelacur dan keluarga yang rusak. Persoalan itu dia kemukakan atas tulisan di akun Instagram @debiceper23 yang berbunyi “Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinya sehari Rp1,3 Miliar selain ngangkang?”.

Baca Juga: Belasan Rumah Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,4 Bantul, Yogyakarta

Tulisan Rp1,3 Miliar merujuk kepada tuntutan ganti rugi yang disebut-sebut diajukan oleh keluarga Hapsah kepada PT RPSL.

"Sementara ayah saya seorang Polri dan kakek saya purnawirawan Brimob Polri juga. Jangankan anak dan keluarganya dijaga, negara pun dijaga dan dilindungi," tulis Fadiyah di dalam suratnya.

Diberitakan sebelumnya, awal mula Syarifah Fadiyah Alkaff melayangkan kritiknya terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dibeberapa akun media sosial seperti Instagram dan TikTok milik pribadinya.

Syarifah memprotes aktivitas sebuah perusahaan, PT. RPSL yang telah merusak rumah milik neneknya dan melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler