Intip Wilayah yang Akan Mendapatkan Set Top Box Gratis Periode Tahap Pertama

26 April 2022, 08:53 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Cek di Sini! /Unplash.com

EDITORNEWS.ID - Kabar baik pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan segera membagikan Set Top Box (STB) secara gratis.

Pemberian Set Top Box (STB) ini diberlakukan ke seluruh rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pemberian Set Top Box ini akan berikan secara bertahap dimulai awal tahun 2022.

Set Top Box ini memiliki manfaat agar televisi yang tidak bisa menangkap siaran digital secara otomatis atau masih analog dapat menangkap siaran tv digital.

Baca Juga: Sebanyak 359 Peserta Seleksi CPNS Didiskualifikasi karena Terbukti Melakukan Kecurangan, 81 Lainnya Lulus

Dalam program pembagian Set Top Box gratis dibagi menjadi 3 tahapan untuk tahap pertama pada 30 April, tahap kedua 25 Agustus dan yang terakhir 2 November.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penyiaran Kemenkominfo RI Geryantika Kurnia dalam siaran persnya.

Untuk tahap satu dibagikan sebanyak 3.202.470 unit ke 56 wilayah yang ada di Provinsi Kalimantan sejak 15 Maret 222 hingga 30 April 2022.

Dimulai dari Kalimantan Barat, Selatan, Tengah, Timur dan Utara.

Baca Juga: Kemenag Akan Gelar Penetapan 1 Syawal 1443 H di 99 Titik Seluruh Wilayah Indonesia

Pada tanggal 2 November 2022 mendatang Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog dan menganti menjadi siaran televisi digital.

Perubahan ini tertera dalam PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar).***

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler