9 Pasangan Mesum Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tempat Kosan di Jambi, Miris Ada Anak di Bawah Umur

14 Maret 2022, 16:23 WIB
Polda Jambi menggelar Operasi Pekat Siginjai /

EDITORNEWS.ID - Polda Jambi menggelar Operasi Pekat Siginjai (OPS) yang digelar pada Minggu,13 Maret 2022. Pukul 22.00 WIB.

Sasaran langsung mengarah ke Kost Loid, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring yang menyasar ke lokasi kost-kostan yang ditengarai menjadi tempat mesum.

OPS kali ini adalah rajia miras, premanisme, prostitusi, pungli, dan patroli keaman wilayah kota Jambi.

Baca Juga: Desain Patung Jokowi di Sirkuit Mandalika Tuai Penolakan dari FKSPP Dinilai Bertentangan dengan Syariat Islam

Dibeberapa tempat termaksud Kost Edi yang terletak Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.

Polisi mengamankan seorang pria inisial H (20) warga Kabupaten Muarojambi, dengan pasangannya seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muarojambi.

Miris sekali karena polisi juga mengamankan pasangan mesum lainnya masih dibawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisia L (17), warga Kabupaten Muarojambi.

“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, melalui Kaur Penum Ipda Alamsyah Amir.

Baca Juga: Cegah Kecurangan Dinas Pendidikan Jabar Tambah Mata Pelajaran Bertema Anti Korupsi

Dari situ, polisi melanjutkan razia ke Kost Mila, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan.

Di sini, diamankan lagi satu pasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kotabaru. Kemudian di Kost Lendi kamar 26, polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Kabupaten Muarojambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.

Kemudian sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin.

Baca Juga: Personel Gabungan Polisi Grebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Hasil Temuan Sangat Mengejutkan

Razia lainnya, dilakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara. Lalu CH (20) warga Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjab Timur.

“Mereka semua diamankan ke Polda Jambi untuk kita data, dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Alam yang merupakan Mantan Kabid Humas SIP Angkatan Ke-50 Resimen WSA ini.***

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler