Besok! 19 November 2020 : Aksi Demo 10 Ribu Buruh Jatim Tuntut Kenaikan UMK dan Tolak Omnibus Law

- 18 November 2020, 19:19 WIB
ILUSTRASI demo buruh.*/ANTARA FOTO /
ILUSTRASI demo buruh.*/ANTARA FOTO / /

EDITORNEWS - Aksi demo buruh beberapa kota di Surabaya, Pasuruan dan Gresik serta Sidoarjo, di depan gedung DPRD Jatim menuntut pencabutan Omnibus Law.

Sebanyak 15 Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jatim akan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis,19 November2020, besok.

Jazuli Juru Bicara Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jatim mengatakan, estimasi massa yang akan turun ke jalan dalam unjuk rasa ini sebanyak 10.000.

Baca Juga: Sinergi Media Massa dan TNI untuk Membangun NKRI

Baca Juga: SAM Sampaikan Empat Issue Pemdes ke Menteri Desa

"Aksi ini akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya"

“Aksi demonstrasi ini bertujuan untuk mengawal penetapan UMK Jatim 2021. Sebagaimana regulasi yang ada, penetapan UMK 2021 selambat-lambatnya pada 20 November 2020,” ujarnya, Rabu,18 November 2020.

Baca Juga: Wagub DKI: Anggaran Tidak Ada, Tahun Baru 2021 Tidak Ada Perayaan Besar-besaran
Buruh, kata Jazuli, akan mendesak Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim agar dalam penetapan UMK 2021 harus mempertimbangkan tambahan kebutuhan buruh selama pandemi Covid-19.

“Misalnya, tambahan biaya masker, hand sanitizer, multivitamin, kuota internet untuk anak sekolah secara online, dan lain-lain. Kebutuhan itu, setelah kami survei, ketemu nilainya Rp600.000,” katanya.Baca Juga: Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Dua Curanmor

Kenaikan upah, kata dia, harus meningkatkan daya beli masyarakat untuk mendongkrak pertumbukan ekonomi yang lesu akibat pandemi. Dengan demikian, kenaikan upah buruh tidak sekadar nominal saja yang bertambah.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x