Besok! 19 November 2020 : Aksi Demo 10 Ribu Buruh Jatim Tuntut Kenaikan UMK dan Tolak Omnibus Law

- 18 November 2020, 19:19 WIB
ILUSTRASI demo buruh.*/ANTARA FOTO /
ILUSTRASI demo buruh.*/ANTARA FOTO / /

Dia menjelaskan, bila persentase kenaikan UMK 2021 disamakan dengan kenaikan UMP 2021 yang hanya sebesar 5,65 persen, maka kenaikan UMK khususnya di Ring 1 Jawa Timur rata-rata hanya sebesar Rp237.000.

Baca Juga: Santun Syekh Ali Jaber Beri Komentar Perseteruan Simpatisan HRS dan Nikit

“Nominal ini hanyalah penyesuaian upah, bukan peningkatan daya beli masyarakat,” katanya. Selain menuntut kenaikan UMK, demonstrasi besok juga tetap menyuarakan penolakan UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

Besok, massa aksi akan bergerak bergelombang dari kawasan industri ke titik kumpul di Bundaran Waru/Cito Mall, Kebun Binantang Surabaya (KBS), dan Kawasan Industri Margomulyo, sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Beri 3 Mahar, Sule Ingatkan Istri Ingat Rukun Islam

Secara bersama-sama, kalau sesuai dengan rencana, 10 ribu pengunjuk rasa akan bersama-sama menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya dan diperkirakan tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

Adapun 15 Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang terlibat antara lain KSPSI, KSPI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSP PPMI KSPI, FSP FARKES Rev. KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP PRODUKTIVA, SPN, SARBUMUSI, dan FSP FARKES SPSI***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah