Penerimaan PPPK BPOM Tahun 2023 Telah Dibuka, Ini Beberapa Dokumen yang Perlu Disiapkan

- 20 September 2023, 07:32 WIB
Logo BPOM
Logo BPOM /Setkab

EDITORNEWS.ID – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah dibuka.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan melalui Instagram @bpom_ri.

#SahabatBPOM, Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka. BPOM mencari 222 orang terbaik untuk bergabung bersama BPOM dalam mengawal obat dan makanan aman di Indonesia. Apakah kamu salah satunya,” tulis dalam unggahan tersebut.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar pada Penerimaan PPPK BPOM Tahun 2023 kali ini, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, berikut apa saja:

Baca Juga: PT Brantas Abipraya Sedang Buka Lowongan Pekerjaan dengan 15 Posisi, Simak Apa Saja Kualifikasinya

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Pas foto
  3. Surat lamaran
  4. Ijazah
  5. Transkip nilai
  6. Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  7. Sertifikat kompetensi/pelatihan/bimbingan teknis/workshop/sosialisasi/portofolio/hasil kerja
  8. Sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai
  9. Surat pernyataan sesuai persyaratan
  10. Dokumen tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas.

Baca Juga: Masih Berlaku Sampai 30 September 2023, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Jadi Rp202.300, Ini Kode Promonya

Itu lah tadi beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan.

Diberitahukan bahwa pendaftaran dilakukan melalui sscasn.bkn.god.id.

Anda dapat mencari informasi lebih lengkap pada casn.pom.go.id.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x