Kurir Pembawa 1,3 Ton Ganja dari Gayo Mengaku Dibayar Rp2 Juta

- 13 Desember 2022, 08:46 WIB
Daun ganja kering
Daun ganja kering /Pixabay/John Miller

EDITORNEWS.ID - Polrestabes Medan berhasil mengungkap 1,3 ton Ganja asal Gayo Lues, Aceh, yang akan diedarkan ke Jakarta.

Petugas mengamankan barang haram tersebut dari sebuah mobil boks, di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan, Senin, 12 Desember 2022 malam.

Dalam penangkapan tersebut, terkuak jika sang kurir, Mawardi (23) mendapatkan bayaran sebesar Rp2 Juta untuk membawa Ganja seberat 1,3 ton itu.

Mawardi tak bisa berkutik dan hanya terduduk lemas setelah aksinya terbongkar.

Baca Juga: 1,3 Ton Ganja dari Gayo Gagal Beredar di Jakarta, Video Penangkapannya Tersebar di Medsos

"Saya warga Rempelan Pinang, Kabupaten Gayo Lues. Tadi saya bersama teman satu orang datang dari Aceh mau ke daerah Asrama Haji," kata Mawardi di hadapan petugas.

Mawardi mengaku bahwa di tengah perjalanan, temannya meninggalkannya.

Sampai akhirnya dia ditangkap di Simpang Pos oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.

"Saya dibayar sama teman itu Rp 2 juta," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Video Seorang Pemuda di Medan Kritis Dibegal, Polisi Buru Pelaku

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x