Namun sayangnya, pintu kaca mall pecah dan adiknya M terkena serpihan kaca di kepalanya.
Sementara itu, pihak pengelola Mall Ramayana Serang meminta KTP A untuk dimintai pertanggungjawaban korban.
Dalam hal ini, Bibi korban bernama Mita mengaku sempat diajak keliling oleh pihak mall untuk mencari tukang kaca.
"Iya dibawa dikeliling dan sempet dimintai ganti rugi Rp2,5 juta, saya takut sudah mah orangtua baru keluar rumah sakit," ujarnya mengutip laman TribunBanten.com, Selasa (8/11/2022).
Mita menambahkan, kondisi korban A mengalamai sakit dibagian kepala usai terkena serpihan kaca mall yang pecah.
Baca Juga: Pintu Mall Pecah, Pengunjung Diminta Ganti Rugi Oleh Pihak Ramayana Serang
Kendati demikian, pimpinan Gedung Mall Serang, Julian membantah jika pihaknya meminta ganti rugi atas insiden yang menimpa pengunjung.
Julian menegaskan pihak nya siap bertanggung jawab terkait kepala korban yang sakit akibat insiden tersebut.
"Tak mungkin kita minta ganti rugi, itu hanya kesalahpahaman saja. Kalau sakitnya kena pecahan kaca, kami siap akan antarkan ke dokter dan akan kita tanggung, tapi nyatanya sebelumnya dia sudah sakit," tegasnya. ***