EDITORNEWS.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sebuah temuan mengejutkan di balik tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang itu.
Di mana Komnas HAM menemukan adanya 45 tembakan gas air mata yang dilontarkan aparat keamanan.
Bahkan, komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara turut menerangkan soal jenis senjata yang digunakan personel Brimob saat Tragedi Kanjuruhan.
Beka juga mengungkapkan jika gas air mata tak hanya digunakan personel Brimob, namun juga personel Sabhara yang ikut menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Imbas Susi ART Sebagai Saksi Ferdy Sambo, Kedua Anaknya Takut Keluar Rumah dan Tak Mau Sekolah
"Terkait dengan penembakan gas air mata dalam Stadion Kanjuruhan, bahwa yang melakukan penembakan gas air mata tidak hanya Brimob, tapi juga personel Sabhara," kata Beka dalam jumpa pers, Rabu, 2 November 2022 kemarin.
Beka juta mengungkapkan jenis senjata yang digunakan untuk pelontar gas air mata yakni laras licin panjang.
Sementara amunisi yang digunakan ternyata telah kedaluwarsa dengan selongsong kaliber 37-38 mm, Flash Ball Super Pro 44 mm, dan antiriot AGL kaliber 38 mm.
"Adapun amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," tutur Beka.