EDITORNEWS.ID - MOCH Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yang merupakan DPO kasus pencabulan santri di Jombang. Akhirnya ditangkap tim Polda Jawa Timur pada Kamis, 7 Juli 2022, malam.
Pelaku diduga atas tindak pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual pada santriwati.
Terlihat dari sejumlah foto yang beredar, Mas Bechi diperiksa kesehatannya oleh Tim Dokkes Polda Jawa Timur pada Jumat, 8 Juli 2022 dini hari pukul 00.55 WIB.
Tujuan pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai prosedur sebelum dimasukkan ke dalam sel. Prosedur ini dilakukan untuk Mas Bechi dinyatakan sehat sebelum ditahan.
Baca Juga: Awas, Pelakor dan Pebinor Bisa Dipidana! Ketauan Zina Terancam Penjara atau Denda Rp10 Juta
Kini, anak Kiai pengasuh Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang itu ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng-Sidoarjo, Jawa Timur.
Bahkan Polda Jatim langsung menggelar prescom terhadap tersangka MSAT alias Mas Bechi dan menunjukkan tersangka ke publik.
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap MSAT (42) pada Kamis 7 Juli 2022 malam usai dilakukan penangkapan terhadap pelaku sejak Kamis pagi.
Mas Bechi sendiri akhirnya menyerahkan diri ke polisi, usai pihak kepolisian mengepung dan menjemput paksa selama 16 jam di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.
Baca Juga: Sosok Julianto Eka Putra, Motivator Bejat yang Tega Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Muridnya
"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," imbuh Kapolda Jatim Nico Afinta.
Lebih lanjut Nico mengatakan "Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.
Usai ditangkap, tersangka MSAT langsung dibawa ke Polda Jatim dan ditahan. Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.***