Polisi Gerebek Dua Cafe di Jakarta Rayakan Pesta Halloween Tanpa Terapkan Protokol Kesehatan

- 2 November 2021, 07:51 WIB
Penampakan kafe yang dirazia petugas karena melanggar aturan PPKM.
Penampakan kafe yang dirazia petugas karena melanggar aturan PPKM. /Foto: PMJ News/Ilustrasi/

EDITORNEWS - Setiap tanggal 31 Oktober diperingatkan sebagai hari perayaan pesta halloween tak hanya di Indonesia negara-negara bagian luar juga ikut merayakannya.

Perayaan tersebut merupakan tanda hari dari pesta Kristen Barat All Saints untuk memulai musim Allhallowtide yang berlangsung selama tiga hari.

Tentu perayaan ini tidak jadi masalah sebelum pandemi Covid-19 melanda namun tidak untuk tahun ini karena menimbulkan keramaian.

Buntut perayaan tersebut aparat kepolisian Setiabudi berhasil membubarkan pesta Halloween di Cafe Bar Flow dan Planet Edoyaki di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu, 30 Oktober 2021.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Beberkan Nama Kandidat Calon Pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Kedua cafe ini dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan yang sangat penting disaat pandemi Covid-19 ini.

"(Pembubarannya) malam Minggu (di) dua TKP," ucap Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi saat dikonfirmasi, Senin, 1 November 2021.

Saat penggrebekkan pesta tersebut terlihat banyak pengunjung yang datang dan mereka semua tak menaati prokes salah satunya penggunaan masker dan jaga jarak.

"Waduh enggak kehitung itu (pengunjungnya) udah full banget itu," lanjutnya.

Baca Juga: PLN Ancam Putus Listrik Gara-gara Telat Bayar, Ketua YLKI Melayangkan Surat ke DPRD Kota Jambi

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x