EDITORNEWS – Kelompok gang motor yang melakukan pembacokan terhadap anggota Polsek Metro Menteng Aiptu Dwi Handoko di jalan pegangsaan Jakarta Pusat, 28 Februari 2021, lalu berhasil diciduk.
Dua orang tersangka berinisial RA dan LY merupakan ketua sekaligus anggota gang motor yang berasal dari Muara Baru, Jakarta.
Pelaku pembacokan polisi yang sedang bertugas ini mengunakan celurit saat sedang membubarkan tawuran dengan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Kemenkes Gelar Pemberian Vaksin Sebanyak 3000 Lansia di Manado
“Seperti dikatakan Kapolsek Menteng, RA ini adalah ketua geng dan LY anggota dari geng motor Enjoy MBR 86 yang terlibat dalam tawuran berujung kekerasan kepada salah seorang anggota kami,” ungkap AKBP Iver Son Manossoh, Kamis, 4 Maret 2021.
Dalam proses penangkapan, Polisi menyita beberapa barang bukti mulai dari senjata tajam dan satu unit handphone. Sebelumnya kasus ini pernah dilansir Editornews.id dengan judul, Bubarkan Kerumunan Geng Motor, Justru Anggota Polisi Ini Bibacok Pakai Celurit
“Untuk jumlah DPO ini sekitar 35-40 orang sesuai dengan yang ikut dalam tawuran tersebut. Sampai saat ini masih kami selidiki dan identifikasi satu persatu perannya, intinya akan terus kami buru untuk dimintai pertanggungjawaban,” lanjut Iver.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Kepergok Menjalin Hubungan Asmara dengan Kekasih Barunya
Baca Juga: Militer Lakukan Pemblokiran Internet di Seluruh Myanmar