EDITORNEWS – Perbuatan asusila terjadi kepada seorang bocah berusia 5 tahun asal Kota Banjar, Jawa Barat kemarin 5 Maret 2021.
Seorang kakek separuh baya yang tega berbuat pencabulan kepada seorang bocah yang tidak lain adalah anak tetangganya sendiri dengan iming-iming uang jajan, sebut saja pelaku tersebut berinisial U dan berusia 62 tahun, seorang warga Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat.
Dijanjikan mendapat uang dan jajan, dengan polosnya korban yang seumuran dengan cucunya itu, mengikuti ajakan pelaku yang membawanya ke sebuah rumah kosong, tidak jauh dari rumah korban.
Baca Juga: Ironis Pembunuhan Wanita Asal Bandung telah Terungkap Pelakunya
Baca Juga: Dendam Dimarahi Majikan karena Lupa Siram Tanaman, ART Bunuh Nenek 80 Tahun
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Melda Yanny, pelaku mengiming-imingi korban, akan memberi uang Rp5.000 dan jajan. Namanya juga anak-anak, dengan polosnya menerima ajakan pelaku, ujarnya.
Kejadian itu bermula pada tanggal 31 Januari 2021 silam, saat orangtua tersebut mendapatkan informasi dari tetangga yang tidak sengaja melihat.
Dalam keterangan saksi bahwa anak tersebut sedang membetulkan pakaian dalam dirumah kosong bersama dengan pelaku.
Baca Juga: Gagal Menyalip Sebuah Truk, Seorang Pengemudi Wanita Tewas di Tempat