Gaji Bulan Januari ASN di Merangin Terlambat,? Apa Penyebabnya

- 7 Januari 2021, 21:50 WIB
Pegawai Negeri atau Aparatur Negeri Sipil (ASN)  Kabupaten Merangin
Pegawai Negeri atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kabupaten Merangin /Deni/

“Gaji ASN bulan Januari 2021 sudah bisa dicairkan bagi yang sudah menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM),”jelasnya.

Baca Juga: Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Pembatasan Baru Mulai 11- 25 Januari 2021

Baca Juga: Bantuan Token Listrik Gratis Berlanjut, Catat Cara Dapatkannya

Ditambahkannya, masih ada 7 (Tujuh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan SPM dan 1 (satu) OPD belum melakukan input Anggaran Kas sehingga pencairannya belum bisa dilakukan.

“OPD yang belum menyerahkan SPM dan melakukan input Anggaran Kas untuk segera menyerahkanya,”imbuh Pujo Sarwono.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah