Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Pembatasan Baru Mulai 11- 25 Januari 2021

- 7 Januari 2021, 15:24 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan sabu 50 Kg.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan sabu 50 Kg. /Divisihumas Mabes Polri/

EDITORNEWS – Pemerintah akan memberlakukan penerapan pembatasan baru di sejumlah wilayah mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

Polri menegaskan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penerapan pembatasan baru di sejumlah wilayah di Indonesia.

Polri akan mulai berkoordinasi dengan instansi terkait menindak lanjut penerapan aturan baru terkait pembatasan ini.

Baca Juga: Sempat Tak Hadiri Panggilan Kepolisian, Gisel Akhirnya Minta Maaf

Baca Juga: Button Like Pada Facebook Resmi Dihapuskan dari Laman Publik Para Artis

“Polri mendukung kebijakan pemerintah,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kamis,7 Januari 2021.

Meskipun pemerintah memperketat pembatasan masyarakat di sejumlah wilayah, Polri memilih menggunakan pendekatan humanis seperti sebelumnya terhadap pelanggar protokol kesehatan, Tak hanya itu, Argo juga menyebut pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Baca Juga: Gempa Terjadi Di Beberapa Titik Indonesia, Diduga akan ada Tsunami, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Bantuan Token Listrik Gratis Berlanjut, Catat Cara Dapatkannya

“Iya (tetap melakukan pendekatan humanis) dan koordinasi dengan instansi terkait,” ucap Argo.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah