Hashim Djojohadikusumo Buka Suara Pada Awak Media, Didampingi Pengacara Hotman Paris Hutapea

- 4 Desember 2020, 16:27 WIB
Kolase Tangkap Layar Hashim Djojohadikusumo Buka Suara Pada Awak Media
Kolase Tangkap Layar Hashim Djojohadikusumo Buka Suara Pada Awak Media /Instagram @hotmanparisofficial

Hingga saat ini perusahaan miliknya masih mengurus terkait izin ekspor benih lobster.

"Lima tahun lalu bisnis mutiara mengalami mandek dan kami terus merugi. Saat ini kami miliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Lalu timbul ide untuk ajukan diversifikasi diluar mutiara, yaitu teripang, lobster dan lainnya. Dan khusus lobster itu kan di larang untuk di budidaya apalagi ekspor. Jadi di Menteri baru kemudian ajukan izinnya, dan itu masih dalam proses hingga saat ini," tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Beri Dukungan bagi Produktivitas Dunia Usaha Kehutanan

Sementara Hotman Paris yang ditunjuk Hashim untuk menjadi kuasa hukumnya mengatakan, perusahaan milik Hashim hingga saat ini masih belum melengkapi dokumen persyaratan izin ekspor lobster.

"Sampai saat ini, PT Bima Sakti Mutiara masih menunggu kelengkapan izin ekspor ada empat lagi yang belum dapat di dapat untuk bisa menjadi eksportir lobster," terang Hotman.

Baca Juga: Adolf Hilter Berkewarganegaraan Jerman dan Afrika

Hotman menjelaskan, saat ini perusahaan yang dimiliki Hashim baru memiliki izin untuk budidaya dan karantina lobster. Namun untuk izin ekspor masih belum diberikan.

Sehingga, dikatakan Hotman perusahaan milik keluarga Hashim dipastikan tidak terlibat dalam kasus ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Rencana Pembangunan Pedestrian di Bogor Rampung Hanya 6 Bulan

"Banyak yang berpikir kami sudah punya izin ekspor. Namun saya tegaskan disini sampai sekarang kami belum dan masih mengurusnya, mohon itu diluruskan. Jadi dengan adanya pencatutan nama ini, kami merasa dizalimi," pungkas Hashim.***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x