EDITORNEWS - Presiden Joko Widodo telah menegaskan agar langkah-langkah iplementasi APBN 2021 harus dapat dilaksanakan sejak awal januari 2021.
Dokumen anggaran DIPA telah diserhakan lebih awal pada 25 Desember lalu, sehingga pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan sesegera mungkin di akhir tahun ini.
Alokasi belanja pada APBN 2021 sebesar Rp2.750 trilliun diutamakan untuk melanjutkan program penanganan Covid-19, seperti perlindungan sosial, vaksinasi, dan bantuan untuk sektoral serta Pemda dalam pemulihan Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kota Depok Meningkat Didominasi Usia Produktif
APBN 2021 juga akan mendukung reformasi sektoral penerimaan Negara yang diharap mengembalikan konsolidasi dan kesehatan APBN.
Pemerintah juga akan memfokuskan pengelolaan pembiayaan secara pruden termaksud tetap mendukung restrukturisasi BUMN, peningkatan akses untuk permodalan UMKM usaha ultra mikro (UMi),serta dukungan terhadap pendidikan.
Baca Juga: KPK dan Kejati Mendampingi PT.Bank Sumut, Dalam Upaya Pemulihan Kredit Bermasalah
Mari kita awasi pengolahan APBN kita agar efektif, akuntabel, tidak dikorupsi, dan focus pada manfaat yang langsung dapat dinikmati oleh masyarakat! ungakpanya.***