Baca Juga: Presiden Hadiri Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2021
“Pihak TS juga sudah membantah pengakuan dari NB. Kami meyakini Majelis Hakim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya. Mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada,” ungkapnya.
“Bareskrim tidak punya Kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus Red Notice karena yang mengajukan Red Notice adalah Kejaksaan, alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu,” sambung dia.***