Besok! 19 November 2020 : Aksi Demo 10 Ribu Buruh Jatim Tuntut Kenaikan UMK dan Tolak Omnibus Law

18 November 2020, 19:19 WIB
ILUSTRASI demo buruh.*/ANTARA FOTO / /

EDITORNEWS - Aksi demo buruh beberapa kota di Surabaya, Pasuruan dan Gresik serta Sidoarjo, di depan gedung DPRD Jatim menuntut pencabutan Omnibus Law.

Sebanyak 15 Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jatim akan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis,19 November2020, besok.

Jazuli Juru Bicara Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jatim mengatakan, estimasi massa yang akan turun ke jalan dalam unjuk rasa ini sebanyak 10.000.

Baca Juga: Sinergi Media Massa dan TNI untuk Membangun NKRI

Baca Juga: SAM Sampaikan Empat Issue Pemdes ke Menteri Desa

"Aksi ini akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya"

“Aksi demonstrasi ini bertujuan untuk mengawal penetapan UMK Jatim 2021. Sebagaimana regulasi yang ada, penetapan UMK 2021 selambat-lambatnya pada 20 November 2020,” ujarnya, Rabu,18 November 2020.

Baca Juga: Wagub DKI: Anggaran Tidak Ada, Tahun Baru 2021 Tidak Ada Perayaan Besar-besaran
Buruh, kata Jazuli, akan mendesak Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim agar dalam penetapan UMK 2021 harus mempertimbangkan tambahan kebutuhan buruh selama pandemi Covid-19.

“Misalnya, tambahan biaya masker, hand sanitizer, multivitamin, kuota internet untuk anak sekolah secara online, dan lain-lain. Kebutuhan itu, setelah kami survei, ketemu nilainya Rp600.000,” katanya.Baca Juga: Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Dua Curanmor

Kenaikan upah, kata dia, harus meningkatkan daya beli masyarakat untuk mendongkrak pertumbukan ekonomi yang lesu akibat pandemi. Dengan demikian, kenaikan upah buruh tidak sekadar nominal saja yang bertambah.

Dia menjelaskan, bila persentase kenaikan UMK 2021 disamakan dengan kenaikan UMP 2021 yang hanya sebesar 5,65 persen, maka kenaikan UMK khususnya di Ring 1 Jawa Timur rata-rata hanya sebesar Rp237.000.

Baca Juga: Santun Syekh Ali Jaber Beri Komentar Perseteruan Simpatisan HRS dan Nikit

“Nominal ini hanyalah penyesuaian upah, bukan peningkatan daya beli masyarakat,” katanya. Selain menuntut kenaikan UMK, demonstrasi besok juga tetap menyuarakan penolakan UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

Besok, massa aksi akan bergerak bergelombang dari kawasan industri ke titik kumpul di Bundaran Waru/Cito Mall, Kebun Binantang Surabaya (KBS), dan Kawasan Industri Margomulyo, sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Beri 3 Mahar, Sule Ingatkan Istri Ingat Rukun Islam

Secara bersama-sama, kalau sesuai dengan rencana, 10 ribu pengunjuk rasa akan bersama-sama menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya dan diperkirakan tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

Adapun 15 Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang terlibat antara lain KSPSI, KSPI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSP PPMI KSPI, FSP FARKES Rev. KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP PRODUKTIVA, SPN, SARBUMUSI, dan FSP FARKES SPSI***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler