Sempat Disomasi, Pengacara Hotman Paris Akhirnya Dilaporkan Peradi se-Jawa Tengah

28 April 2022, 20:23 WIB
Hotman Paris /

EDITORNEWS.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali menarik perhatian publik.

Kali ini, dirinya dikabarkan telah dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI se-Jawa Tengah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Hotman Paris diduga telah melakukan pencemaran nama baik organisasi advokat tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hazanah, yang mewakili pengurus PERADI se-Jawa Tengah saat melapor ke Ditkrimsus Polda Jawa Tengah di Semarang, Kamis, 28 April 2022.

Baca Juga: Kepergok Hendak Perkosa Gadis 16 Tahun, Seorang Pria di Medan Babak Belur, Videonya Viral di Medsos

Ida menerangkan, laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik organisasi advokat yang diduga dilakukan pengacara itu.

Menurut dia, pelaporan itu dilakukan setelah sebelumnya peringatan (somasi) yang dilayangkan kepada dia agar meminta maaf ternyata tidak direspon.

"Sampai batas waktu yang sudah ditentukan lewat ternyata tidak juga ada permintaan maaf," katanya dilansir dari sejumlah laman.

Dalam laporannya, lanjut dia, PERADI merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya, serta telah menyebabkan kegaduhan.

Baca Juga: Alshad Ahmad Hangat Diperbincangkan di Sosmed Usai Komentari 3 Harimau Mati Terjerat

Ia menjelaskan Hotman Paris menyebut DPN PERADI di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Sehingga kartu advokat yang diterbitkan oleh organisasi PERADI di bawah kepemimpinan Hasibuan menjadi tidak sah dan tidak dapat beracara atau pun bersidang.

Dalam laporan tersebut disertakan pula sejumlah bukti, seperti foto dan rekaman suara Hotman Paris, termasuk tangkapan layar media sosial yang mengunggah tentang dugaan tuduhan itu.

Ia menuturkan laporan polisi ini sudah diterima langsung Subdit Kejahatan Siber Ditkrimsus Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Video Chika 20 Juta Mendadak Ramai di Medsos, Ternyata Ini Link-nya Yang Jadi Incaran Warga Net

Sementara Koordinator PERADI Wilayah Jawa Tengah, Badrus Zaman, mengatakan, terdapat 26 DPC Peradi di Jawa Tengah yang melaporkan ke kepolisian.

"Kami dari koordinator wilayah siap mendukung dan membantu pelaporan ini," katanya.***

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler