Update : Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka Hari ini. Simak Syarat Penerimanya

4 Maret 2021, 10:17 WIB
Update : Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka Hari ini. Simak Syarat Penerimanya /

EDITORNEWS- Program Kartu Prakerja Gelombang 13 dibuka hari ini Kamis, 4 Maret 2021. Banyak masyarakat berantusias.

Hal tersebut telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Dimana telah menyebutkan bahwa pendaftaran dimulai pada pukul 12:00 WIB, siang hari. Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Tak Disangka Istri yang Pamer Mobil Plat Merah, Ternyata Plat Dinas Palsu!

Seperti biasanya, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 13 secara resmi di situs www.prakerja.go.id.

Pendaftaran akan lolos dan berhak mendapatkan insentif sebesar Rp3.55 juta dari program Kartu Prakerja.

Rincian insentif sebesar Rp3.55 juta yaitu Rp1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan, dan Rp150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Kemenkes Ajak Gojek dan Halodoc Ikut Serta dalam Pelaksanaan Vaksinasi Drive Thru Lansia 

Baca Juga: Isak Tangis Teddy Pecah, Mengenang Keharmonisan dengan Rina Gunawan

Louisa Tuhatu juga menjelaskan kouta yang disediakan sama dengan kouta di gelombang 12 yaitu sebanyak 600 ribu orang.

Hal ini juga diperkuat sebelumnya bahwa emester 1 kartu Prakerja 2021, hanya akan dibuka 5 gelombang saja.

Lantas berapa lama gelombang 13 akan dibuka ? “Untuk gelombang 13 kami belu tahu akan dibuka berapa lama, tergantung pada jumlah pendaftaran dari seluruh provinsi,”tutur Louisa.

Namun, demi peerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dibatasi minimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kemenkes Gelar Vakainasi Lansia di BBPK Jakarta

Kemudian, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platfor digital.

Nah jadi bagaimana sih, cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 ini? Simak jelasnya berikut ini:

1. Jika belum, langkah pertama yang harus anda lakukan adalah membuat akun prakerja di https://www.prakerja.go.id/. 

2. Pendaftarakan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 188, Akhirnya Elsa bisa Membuat Kedua Orangtua Nino Memaafkannya

3. Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik “Buat Akun”.

4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

5. Buat email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via          email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/. Menggunakan email dan pasword.

Baca Juga: Maraknya Produk Kecantikan Ilegal yang Beredar, 3 Tips Mengatasi Penipuan Saat Membeli

Inilah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Pencari kerja atau penganggur (luluan baru dan program PHK)

3. Pekerja (buruh/karyawan) 

4. Wirausaha

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.   

6. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020.

Baca Juga: Tidak Main-Main! BTS V Kim Tae Hyung Jadi Artis Ternama Di Jepang Loh, Simak Ulasan Lengkapnya

7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam permenko 11/2020.

Lalu, bagaimanakah cara untuk mengunggah KTP di laman Kartu Prakerja yang baik dan benar? Berikut tips nya:

1. Foto KTP dengan pencahyaan yang cukup.

2. Potong file foto KTP dengan menyisakan bagian bawah, atas, kanan, kiri.

3. Jangan memotong file aafoto KTP mengikuti bentuk KTP.

Baca Juga: Tidak Main-Main! BTS V Kim Tae Hyung Jadi Artis Ternama Di Jepang Loh, Simak Ulasan Lengkapnya

4. Sesuaikan ukuran file foto KTP dengan yang ditentukan. 

5. Jika ukuran file foto KTP lebih besar, agar mengubah ukuran terlebih dahulu.

Nah itulah syarat, tata cara dan tips buat kalian yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 13. Semoga bermanfaat dan Semoga berhasil. Terima kasih telah membaca artikel ini, Selamat mencoba.***

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler