EDITORNEWS - BPS Kota Pasuruan melakukan Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Deklarasi ini merupakan wujud komitmen BPS Kota Pasuruan dalam mewujudkan Reformasi birokrasi penyelenggaraan sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Dilaksanakan di Ruang Untung Suropati gedung Pemerintah Kota Pasuruan Rabu, 2 Desember 2020.
Sebagai wujud dari deklarasi ini, dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kepala BPS Kota Pasuruan dengan jajaran Forkopimda Kota Pasuruan.
Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Sumatera Utara
Baca Juga: Kapolres Kuansing Pimpin Pelaksanaan Apel Patroli Anti Money Politic
Acara ini juga turut mengundang Universitas Wiranegara Pasuruan (Uniwara) dan OPD Kota Pasuruan terkait.
Ucapan Terimakasih dihaturkan kepada jajaran Forkopimda dan tamu undangan yang telah hadir serta kepada pemerintah Kota Pasuruan yang telah memfasilitasi kesuksesan acara.
Baca Juga: BNN Mewakili Indonesia Dalam Pertemuan ASEAN Senior Official on Drug Matters secara Virtual
Baca Juga: Sri Mulyani, APBN 2021 Akan di Laksanakan Awal Tahun
Dukungan semua pihak menjadi pelecut semangat untuk terus berbenah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Diharapkan BPS Kota Pasuruan mampu mewujudkan satker Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).***